Adsense Indonesia

Tuesday, June 21, 2011

DPR Bentuk Satgas Mendata TKI yang Terancam Mati

JAKARTA , Selain mendesak pemerintah melakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke seluruh negara yang belum memiliki perjanjian kerjasama dengan Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat juga akan membentuk satuan tugas khusus untuk menangani 303 TKI yang terancam hukuman mati.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso saat rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, Selasa (21/6/2011).

“Satgas tersebut guna mendata seluruh TKI yang terancam hukuman mati di berbagai negara,” katanya.

DPR juga mendesak pemerintah untuk meminta maaf kepada keluarga Ruyati binti Satubi (54), TKI asal Kampung Ceger RT 03/01 Kecamatan Sukatani, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu 18 Juni lalu di Arab Saudi.

"Khusus untuk almahrumah Ruyati, DPR meminta pemerintah secara terbuka meminta maaf pada keluarga. Memastikan hak almarhumah dan keluarga dijamin, sepenuhnya termasuk pemulangan jenazah," ucap politisi Golkar ini.

sumber : http://news.okezone.com/read/2011/06/21/337/470884/dpr-bentuk-satgas-mendata-tki-yang-terancam-mati

No comments:

Post a Comment